Kegiatan Pendidikan Bela Negara 2023
Pada Hari Selasa – Rabu, tanggal 21-22 November 2023 bertempat di Hotel Royal Caravan and Ourbond Trawas, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) Tahun 2023
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena bahwa sampai dengan saat ini masih adanya ancaman gangguan hambatan tantangan terhadap stabilitas nasional berasal dari dalam dan dari luar Negara, dimasa depan ancaman gangguan hambatan tantangan akan selalu ada, sehingga rakyat diikutsertakan dalam upaya bela Negara.
Bela Negara adalah : tekad, sikap dan tindakan warga Negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dilandasi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai Ideologi Negara dan rela berkorban guna meniadakan ancaman yang dapat membahayakan wilayah NKRI, Pancasila dan UUD 45.
Dasar Hukum kegiatan PPBN adalah pasal 30 ayat 1 Amandemen UUD 45, pasal 27 ayat 3, yaitu “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
Dasar hukum yang lain adalah UU nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI, serta pasal 18 yang berbunyi : Hak dan kewajiban warga Negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui : Pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bagian tidak terpisah dalam system pendidikan nasional; keanggotaan Rakyat Terlatih secara wajib; keanggotaan Angkatan Bersenjata secara sukarela atau secara wajib; keanggotaan Cadangan Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; keanggotaan Perlindungan Masyarakat secara sukarela. Serta UU nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam rangka memelihara semangat bela Negara, maka peserta kegiatan sosialisasi PPBN berasal dari generasi muda, yaitu dari Purna Paskibraka, dan dari Satlinmas Kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto SMA/SMK, sejumlah 80 peserta.